Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Bupati Sidrap Instruksikan Penertiban Perda Usai Hadiri STQH di Masamba

badge-check


Bupati Sidrap Instruksikan Penertiban Perda Usai Hadiri STQH di Masamba Perbesar

Indonesian-times.com, SIDRAP – Sepulang dari menghadiri acara STQH di Kota Masamba, Kabupaten Luwu, sekitar pukul 02.00 WITA, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif langsung menginstruksikan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Usman Demma, untuk segera mengumpulkan seluruh personel di rumah jabatan.

Pertemuan digelar pada Selasa subuh (15/4/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Syaharuddin bersama puluhan anggota Satpol PP.

banner 300x600

Saat dikonfirmasi, Bupati membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pertemuan digelar untuk membahas penegakan Peraturan Daerah (Perda). Bupati meminta agar personel Satpol PP menertibkan segala bentuk pelanggaran secara tegas.

“Semua kegiatan yang melanggar Perda harus ditindak. Kafe yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum serta merusak citra Kabupaten Sidrap akan ditertibkan,” tegasnya.

Selain itu, rumah kost yang dinilai menjamur dan tidak sesuai peruntukannya, serta tempat umum lainnya yang melanggar aturan, juga akan menjadi sasaran penertiban.

Bupati Syaharuddin berharap masyarakat Sidrap tetap bersabar. “Insyaallah, semua yang melanggar dan mencoreng citra Bumi Nene Mallomo akan kami tertibkan,” pungkasnya.

Pewarta/Editor : BAMBANG N.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Milad IV Al-Hasyimiyah Pajalele, Bupati Sidrap Tegaskan Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

14 Januari 2026 - 11:55 WIB

Bantuan Korban Bencana Lanrisang Terus Berdatangan

17 Desember 2025 - 12:02 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Korban Bencana Lanrisang

17 Desember 2025 - 06:10 WIB

Penyerahan Bantuan Korban Bencana Lanrisang Libatkan APH

16 Desember 2025 - 09:20 WIB

Pemusnahan BB 32 Kasus Narkotika dan 11 Perkara Pidana Lainnya

16 Desember 2025 - 06:45 WIB

Trending di Collection