Indonesian-times.com, SIDRAP – Sepulang dari menghadiri acara STQH di Kota Masamba, Kabupaten Luwu, sekitar pukul 02.00 WITA, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif langsung menginstruksikan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Usman Demma, untuk segera mengumpulkan seluruh personel di rumah jabatan.
Pertemuan digelar pada Selasa subuh (15/4/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Syaharuddin bersama puluhan anggota Satpol PP.

Saat dikonfirmasi, Bupati membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pertemuan digelar untuk membahas penegakan Peraturan Daerah (Perda). Bupati meminta agar personel Satpol PP menertibkan segala bentuk pelanggaran secara tegas.
“Semua kegiatan yang melanggar Perda harus ditindak. Kafe yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum serta merusak citra Kabupaten Sidrap akan ditertibkan,” tegasnya.
Selain itu, rumah kost yang dinilai menjamur dan tidak sesuai peruntukannya, serta tempat umum lainnya yang melanggar aturan, juga akan menjadi sasaran penertiban.
Bupati Syaharuddin berharap masyarakat Sidrap tetap bersabar. “Insyaallah, semua yang melanggar dan mencoreng citra Bumi Nene Mallomo akan kami tertibkan,” pungkasnya.
Pewarta/Editor : BAMBANG N.






















