Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Berkedok Sewa Mobil Seorag Ibu-ibu di Sidrap Gelapkan Puluhan Mobil dan Motor   

badge-check


Berkedok Sewa Mobil Seorag Ibu-ibu di Sidrap Gelapkan Puluhan Mobil dan Motor    Perbesar

Sebanyak 2 unit Honda Brio, sampel BB yang disita Polres Sidrap. (Foto: Dok. Resmob Satreskrim Polres Sidrap)

Satreskrim Polres Sidrap Amankan Tersangka dan BB 8 Mobil 1 Motor 

Indonesian-times.com, SIDRAP – Berkedok sewa mobil, Seorang wanita di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan, berinisial ATN alias AI binti AR melakukan penipuan. Hebohnya, lantaran pelakunya seorang ibu-ibu. 

Example 400x500

Dengan modus menyewa mobil atau motor korbannya, tersangka ATN tidak tanggung-tanggung diduga telah menggelapkan puluhan mobil dan motor.

Kasus penipuan ini terungkap dari rilis tertulis Seksi Humas (Sihumas) Polres Sidrap yang dipublikasi di grup WhatApps (WA) Media Mitra – Polres Sidrap, 23 Desember 2024. 

Dipaparkan bahwa Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Junaidi Kadhafi, S.H., M.H, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan mobil serta sepeda motor.

Dugaan penipuan atau penggelapan itu dilakukan oleh seorang wanita (ibu-ibu) bernama ATN alias AI binti AR. Media ini (permisi) menginisialkan dengan nama lain Ibu Beta (bukan nama sebenarnya).

Kasus yang mencengangkan ini terungkap yang bermula dari laporan ke pihak kepolisian  2 (dua) orang warga yang menjadi korban penipuan yang dikibuli Ibu Beta. 

Ini, 1 unit sepeda motor bebek matic Honda Scoopy juga diamankan petugas. (Foto: Dok. Resmob Polres Sidrap)

Ibu Beta Ditangkap Polisi di BTN Aliwuwu Lakessi Sidrap

Pertama, Laporan Polisi, 19 Desember 2024 dengan dugaan penggelapan mobil minibus merek Honda Mobilio warna oranye dengan nomor polisi DD 1622 XBM yang dilaporkan oleh lelaki M. Yunus.

bersambung ….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Sidrap Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2024

21 April 2025 - 09:17 WIB

Wakil Bupati Sidrap Apresiasi Peserta UPK Paket C

21 April 2025 - 08:56 WIB

Wabup Sidrap Tekankan Kedisiplinan dan Pelayanan Publik dalam Apel Gabungan

21 April 2025 - 03:53 WIB

SCR dan SSCP 2025 Disambut Meriah, Sirkuit Puncak Mario Jadi Sorotan

21 April 2025 - 03:10 WIB

Car Free Day di Sidrap Meriah, Warga Antusias Berolahraga dan Berbelanja

21 April 2025 - 02:46 WIB

Trending di Headline