Kasat Res Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur, pimpin apel sebelum pelaksanaan patroli cipta kondisi. (Foto: Dok. Istimewa)
Indonesian-times.com, PINRANG – Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam wilayah hukum Polres Pinrang. Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi penyalahgunaan tindak pidana narkotika.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res (Kasatres) Narkoba, Iptu Mangopo Mansyur, S.H., M.H., pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WITA hingga selesai.
Patroli ini menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadinya penyalahgunaan narkotika, antara lain:
Pinggir sungai Kampung Duri, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Pinrang.
Jalur dua Jalan Bulu Pakoro, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Pinrang.
Area Kuburan China, Jalan Poros Malimpung, Kecamatan Paleteang, Pinrang.
Kampung Tangguh Terminal Paleteang, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Pinrang
Iptu Mangopo Mansyur kepada media, Sabtu, 24 Mei 2025 menyampaikan bahwa, pelaksanaan patroli cipta kondisi ini adalah kegiatan yang bertujuan untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang.
“Kami melakukan patroli secara intensif di titik-titik rawan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana narkotika. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, aktivitas masyarakat terpantau berjalan tertib dan aman. Situasi kamtibmas dilaporkan dalam keadaan kondusif tanpa gangguan yang berarti.
Kegiatan Patroli Cipkon ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam mendukung program pemberantasan narkoba, dan menjaga keselamatan masyarakat di Kabupaten Pinrang.(*)
Pewarta/Editor: KASMAN MARINA






















