Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Barang Bukti Kasus Narkoba Sabu 617 Gram Jaringan Malaysia Dimusnahkan Polres Bone

badge-check


Barang Bukti Kasus Narkoba Sabu 617 Gram Jaringan Malaysia Dimusnahkan Polres Bone Perbesar

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah memimpin Konferensi Pers Pemusnahan BB Narkoba, 2 Desember 2024. (Foto: Dok. Istimewa).

Kapolres Bone Gelar Konferensi Pers Pemusnahan BB Kasus Narkoba 

Indonesian-times.com, BONE – Kasus narkoba jaringan Malaysia yang diungkap Polres Bone Polda Sulsel, dengan barang bukti narkoba yang relatif banyak ditindaklanjuti. Rupanya, Kapolres Bone memprioritaskan penanganan kasus ini lantaran barang buktinya cukup besar dan terkait dengan jaringan internasional.

banner 300x600

Jelasnya, narkotika jenis sabu 617 gram yang disita dari tangan 2 tersangka berinisial HA dan WD, dimusnahkan. Pemusnahan barang terlarang tersebut terungkap dalam konferensi pers kali kedua dengan kasus sama yang digelar Polres Bone.  

Konferensi pers yang dipimpin Kapolres bernama lengkap AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H di Aula Terbuka Mapolres Bone, Senin, (2/12-2024). Kapolres didampingi, Kasat Narkoba Iptu Aswar, S.H., M.H, Kasi Humas Iptu Rayendra Muchtar dan pihak  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Subagyo.

Turut hadir, pihak Kejaksaan Negeri Bone, penasehat hukum (tersangka), tokoh masyarakat dari Forbes, Ustadz Abdul Anas, para awak media dan unsur lainnya.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah menyampaikan bahwa, sabu yang dimusnahkan ini sejumlah 617 gram sabu yang disita dari kasus narkoba jaringan Malaysia ini dimusnahkan dengan cara diblender dengan air lalu di buang ke lubang galian.

Selanjutnya di lubang galian yang telah disiapkan, natkotika itu dibakar hangus. Pemusnahan disaksikan hadirin dari instansi terkait dan segenap jurnalis yang hadir.

Dengan demikian, meski pemusnahan BB ini dilakukan manual (tanpa menggunakan mesin inseminator penghangus narkoba), namun tetap efektif. Narkotika tersebut hangus dan jadi abu.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, dalam rangkaian pemusnahan BB markotika ini mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polres Bone dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Bone, ”jelasnya.

HA dan WD Ditangkap di Bone 15 November, BB-nya Dimusnahkan 2 Desember 2024. 

Seperti diketahui, Kapolres Bone sebelumnya telah menggelar konferensI pers pertama, tentang pengungkapan kasus tersebut. Jelasnya, digelar, Senin, 18 November 2024 lalu. Kapolres Bone ketika itu didampingi Kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf, Kasat Narkoba Iptu Aswar dan Kasihumas Iptu Rayendra Muhtar.

bersambung ….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Pinrang Sudirman Bungi Rakor Piloting Digitalisasi Bansos Tingkat Nasional secara Hybrid

4 Desember 2025 - 11:17 WIB

Pemkab Pinrang Dukung Setiap Langkah Pencegahan Korupsi

3 Desember 2025 - 12:50 WIB

Pinrang Raih Penghargaan P2DD dari BI Perwakilan Sulsel

3 Desember 2025 - 04:04 WIB

Pinrang Daerah Terbaik ke 3 Pengelolaan Infrastruktur SDA Ajang Sutami Award

2 Desember 2025 - 11:32 WIB

Pembahasan Anggaran TA 2026 untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025 - 05:01 WIB

Trending di Collection