Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Collection

Akhirnya Bupati-Wakil Bupati Pinrang Terpilih Masa Bakti 2024-2029 Ditetapkan KPU

badge-check


Akhirnya Bupati-Wakil Bupati Pinrang Terpilih Masa Bakti 2024-2029 Ditetapkan KPU Perbesar

Pasangan H. Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi ditetapkan KPU sebagai Bupati-Wakil Bupati Pinrang tetpilih periode 2024-2029, Rabu, 2 Desember 2024. (Foto: Dok. Indonesian-times.com/ARDY ALIM)

Example 400x500

Indonesian-times.com, PINRANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang resmi menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, H.Andi Irwan Hamid, S.Sos-Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih periode 2024-2029. 

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung 2 hari, 3-4 Cesember 2025. Finisnya ditetapkan, 4 Desember 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pinrang.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, serta sejumlah pihak terkait lainnya. 

Pada pelaksanaan Pilkada 2024, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, H.Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi memperoleh 102.723 suara, mengungguli dua pasangan calon lainnya. 

Sementara pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Jaya Baramuli-Ir. Abdillah Natsir hanya meraih 89.753  suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 3, Usman Marham, S.H., M.H-Andi Hastri T. Wello, hanya memperoleh 24.588 suara.

Dengan penetapan ini, H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yang akan memimpin Kabupaten Pinrang untuk lima tahun ke depan, yakni periode 2024-2029. 

Yuyun Budiman, saksi pasangan H. Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi ,enerimanputusan KPU cari Edy Sofyan, Ketua DivisinTehnis KPU Pinrang. (Foto: Dok. ARDY ALIM).

Gubernur Dilantik 7 Februari 2025 dan Bupati/Wali Kota 10 Februari 2025

Keputusan ini mengakhiri tahapan pemilihan yang diikuti dengan proses penghitungan suara yang transparan dan akuntabel. Paket H. Andi Irwan-Hamid-Sudirman Bungi, sisa menunggu pelantikan, yang telah dijadwalkan, 10 Februari 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati HB, Perkim LH Gelar Tanam Pohon Secara Simbolis di Pantai Wisata Al-Fath Stira Paradise

26 April 2025 - 11:03 WIB

Audiensi Perkuat Kordinasi BKKBN dengan Pemkab Pinrang Wujudkan Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas

25 April 2025 - 13:03 WIB

Bupati Sidrap Pimpin Upacara Hari Otoda ke-29, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

25 April 2025 - 10:28 WIB

Penting Pahami Penyesuaian NJOP dan Penguatan Digitalisasi dalam Sistem Pemungutan Pajak

25 April 2025 - 07:09 WIB

Nurkanaah Pimpin PGRI Sidrap 2025–2030, Terpilih Secara Aklamasi

25 April 2025 - 03:05 WIB

Trending di Headline