Pasangan H. Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi ditetapkan KPU sebagai Bupati-Wakil Bupati Pinrang tetpilih periode 2024-2029, Rabu, 2 Desember 2024. (Foto: Dok. Indonesian-times.com/ARDY ALIM)

Indonesian-times.com, PINRANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang resmi menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, H.Andi Irwan Hamid, S.Sos-Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung 2 hari, 3-4 Cesember 2025. Finisnya ditetapkan, 4 Desember 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pinrang.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Pada pelaksanaan Pilkada 2024, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, H.Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi memperoleh 102.723 suara, mengungguli dua pasangan calon lainnya.
Sementara pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Jaya Baramuli-Ir. Abdillah Natsir hanya meraih 89.753 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 3, Usman Marham, S.H., M.H-Andi Hastri T. Wello, hanya memperoleh 24.588 suara.
Dengan penetapan ini, H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yang akan memimpin Kabupaten Pinrang untuk lima tahun ke depan, yakni periode 2024-2029.

Yuyun Budiman, saksi pasangan H. Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi ,enerimanputusan KPU cari Edy Sofyan, Ketua DivisinTehnis KPU Pinrang. (Foto: Dok. ARDY ALIM).
Gubernur Dilantik 7 Februari 2025 dan Bupati/Wali Kota 10 Februari 2025
Keputusan ini mengakhiri tahapan pemilihan yang diikuti dengan proses penghitungan suara yang transparan dan akuntabel. Paket H. Andi Irwan-Hamid-Sudirman Bungi, sisa menunggu pelantikan, yang telah dijadwalkan, 10 Februari 2025